ANTARA - Kasus tindak pidana korupsi di lingkungan PT. Perkebunan Nusantara XIII Kalimantan Barat diungkap oleh Kejaksaan Tinggi setempat. 5 orang dinyatakan sebagai tersangka pada kasus yang telah merugikan negara sebesar 854 juta rupiah itu. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Rinto A Navis)