ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta mengundang para pelaku usaha, untuk dapat secara langsung mengajukan izin edar dengan cepat, dalam rangka jemput bola registrasi pangan 2021. Langkah ini memberikan kemudahan dalam mengantongi surat izin edar, yang akan berlaku hingga 5 tahun ke depan. (Imam Prasetyo Nugroho/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)