ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdapat potensi korupsi dalam pengelolaan "fly ash and bottom ash" (FABA) atau abu batu bara jika tidak dihapus dari limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Untuk itu, KPK merekomendasikan agar FABA dicabut dari daftar jenis limbah B3. (Erlangga Bregas Prakoso/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)