ANTARA - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Banten, memusnahkan ratusan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum di halaman Kejari Tangerang, Senin (12/4). Sebanyak ratusan barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah 535,14 gram narkoba jenis sabu, 518,81 gram narkoba jenis ganja, 25,75 gram tembakau jenis gorilla, 944 butir eximer dan trihexyphenidyl, dan lainnya. Sementara itu, barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah dua buah senjata api rakitan, 6.800 lembar uang pecahan 100 dollar Amerika Serikat palsu, 164 buah ponsel, dan lainnya. (Agung Andhika Indrawan/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)