ANTARA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub) Agus Purnomo menegaskan aktivitas angkutan laut nonmudik tetap berjalan seperti biasa pada masa Idul Fitri 1442 Hijriah, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. Sedangkan mudik menggunakan kapal laut dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona (COVID-19). (Hanif Nasrullah/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)