ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Pendidikan berupaya memberikan pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak di Kota Tangerang, khususnya bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). ABK berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas sama seperti anak pada umumnya melalui pembentukan sekolah inklusi. Penerapan tersebut akan dimulai di tahun ajaran 2021-2022. (Agung Andhika Indrawan/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)