ANTARA - Pemerintah mempercepat larangan mudik Lebaran yang sebelumnya berlaku 6-17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021. Hal itu, seperti disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. di Pekanbaru, Riau, Kamis (22/4), untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus COVID-19. (Erfan Setiawan/Soni Namura/Nusantara Mulkan)