ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan pengetatan mudik Lebaran di delapan rayon, yaitu di wilayah Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Banyuwangi, Blitar, Madiun Raya, Bojonegoro Raya dan Madura. Di setiap perbatasan masing-masing rayon tersebut disiapkan sejumlah titik pengetatan bagi pemudik. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Anom Prihantoro)