ANTARA - Pemerintah Kota Jayapura bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TIPD) menggelar inspeksi mendadak (sidak) persedian 9 bahan pokok menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H, di sejumlah pasar tradisonal dan modern serta gudang Bulog Papua. Pemerintah meminta agar para distributor dan pedagang tidak menimbun barang dan menaikkan harga. Jika terbukti melanggar, pemerintah akan memberikan sanksi berupa teguran dan pencabutan ijin usaha. (Laksa Mahendra/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)