ANTARA - Menteri Kesehatan RI menyatakan Warga Negara Indonesia yang mengunjungi India selama kurun waktu 14 hari terakhir wajib mengikuti karantina. Sumatera Selatan mengoptimalkan vaksinasi secara masif untuk masyarakat berusia lanjut dengan vaksinasi pintu ke pintu. Yogyakarta mempercepat vaksinasi COVID-19 untuk para pelaku pariwisata. Ketiga berita dapat disaksikan dalam Kilas NusAntara Edisi COVID-19. (Nabila Anisya Charisty/Rayyan/Farah Khadija)