ANTARA - Terjadinya peningkatan penularan COVID-19 pada klaster perkantoran di DKI Jakarta menunjukkan perlunya Satgas COVID-19 internal perusahaan memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan selama pandemi. Kepala Kadisnakertrans-E DKI Jakarta Andri Yansah, Selasa (27/4), kepada Antara mengungkapkan pengawasan kembali diperketat sambil menantikan kebijakan baru yang diputuskan pada forum Satgas COVID-19 DKI Jakarta dan persetujuan dari pemerintah pusat. (Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)