ANTARA - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akan memberlakukan penjagaan ketat di 12 titik perbatasan kota, baik jalur darat maupun laut untuk mencegah arus perjalanan selama masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei. Warga tetap diizinkan keluar dan masuk Kota Kendari, namun dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)