ANTARA - Dinas Perdagangan Kota Padang (Sumatera Barat) melakukan penataan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima di kawasan Pasar Raya Padang  Kamis (20/5). Penertiban dilakukan karena masih banyak pedagang kaki lima yang melanggar aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Padang, terkait larangan tempat dan jam berjualan. (Melani Friati/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)