ANTARA - Polres Lhokseumawe mengungkap kasus narkotika jenis sabu, Senin (7/6). Dalam pengungkapan ini, barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 4,4 kilogram. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan semua barang bukti tersebut diamankan, dalam empat laporan polisi (LP). Selain itu, Satuan Reserse narkoba Polres Lhokseumawe juga menangkap 10 tersangka. (Try Vanny S/Soni Namura/Farah Khadija)