ANTARA - Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau akan mendalami adanya rekening lain selain rekening resmi milik Pemerintah Kota Batam. Pernyataan tersebut mencuat setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan penyalahgunaan pendapatan asli daerah hingga menyebabkan potensi kerugian negara Rp152 miliar. (Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Farah Khadija)