ANTARA - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menyatakan rekening titipan yang tidak dimasukkan ke kas daerah, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak benar. Kepala BP2RD Raja Azmansyah menyebut rekening titipan itu merupakan rekening kerja yang dipakai oleh Bank Riau Kepri untuk mengklasifikasi pembayaran pajak per jenis sesuai kode billing. (Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Gracia Simanjuntak)