ANTARA - Polda Riau menggagalkan upaya pengedaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang akan dibawa ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, melalui Kota Pekanbaru. Total barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 19 kilogram dan 500 butir pil ektasi. (Erfan Setiawan/Chairul Fajri/Anom Prihantoro)