ANTARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah mengimbau umat muslim di daerah zona merah COVID-19 untuk melakukan ibadah di rumah saja,  guna mencegah penularan COVID-19. Khusus untuk daerah zona oranye dan kuning tetap diminta memperketat protokol kesehatan di tempat ibadah. Para jamaah yang datang ke masjid atau mushala, harus disiplin protokol kesehatan seperti wajib memakai masker dan menerapkan jaga jarak saat shalat. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Farah Khadija)