ANTARA - Sebanyak 25 daerah dari 35  Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah masuk kategori zona merah COVID-19. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun menginstruksikan kepada seluruh Bupati/Walikota untuk memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, termasuk mengisolasi wilayah hingga tingkat RT yang masuk kategori zona merah.(Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)