ANTARA - Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), Kementerian Keuangan Merijal Nur mengatakan penyertaan modal negara kepada BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebanyak Rp.82.1 triliun, sehingga nilai ekuitasnya mencapai Rp.90.1 triliun. Adapun peran BUMN di bawah Kementerian Keuangan yaitu merintis sektor usaha yang belum diminati pihak swasta atau pihak lain seperti pembiayaan infrastruktur, penjaminan infrastruktur, pengembangan ekspor, pembiayaan perumahan, dan pinjaman ke pemda.(Rijalul Vikry/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)