ANTARA -Sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali, Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang BIntang, Aceh Besar Provinsi Aceh,  memperketat administrasi kesehatan bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dari Aceh ke wilayah tersebut. Penumpang juga diminta untuk menunjukkan bukti telah melekukan vaksinasi tahap pertama dan telah melakukan tes PCR yang berlaku dua kali 24 jam.
(Aprizal Rachmad/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)