ANTARA - Kota Padang masuk dalam salah satu daftar kota, di luar Jawa dan Bali, yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM) Mikro mulai dari tanggal 6 hingga 20 Juli mendatang. Wali Kota Padang, Hendri Septa menghidupkan kembali, kongsi COVId-19 yang ada di setiap /R-T/ dan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, dan pengusaha kuliner terkait pembatasan kegiatan masyarakat.(Melani Friati/Andi Bagasela/Sizuka)