ANTARA - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat seiring melonjaknya kasus COVID-19. Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM) Riris Andono Ahmad mencoba membedah seberapa efektif sebenarnya PPKM mampu menekan penularan COVID-19. (Imam Prasetyo Nugroho/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)