ANTARA - Pemerintah menambah alokasi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) menjadi Rp187,84 triliun dari sebelumnya sebesar Rp153,86 triliun sebagai upaya perlindungan atas dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Untuk itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio saat dihubungi ANTARA, Minggu (18/7) menekankan pentingnya melihat kembali keabsahan data dalam proses penyaluran bantuan sosial. Hal itu untuk memastikan penyaluran bantuan sosial menjadi tepat manfaat dan menghindari adanya potensi korupsi yang terjadi.(Erlangga Bregas Prakoso/Dudy Yanuwardhana/Aloy Puspandono/Sizuka)