ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat, hingga saat ini telah memberikan asimilasi dan hak integrasi kepada 551 narapidana atau warga binaan yang tersebar di seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tenggara. Terdiri dari 360 napi mendapatkan asimiliasi dan 191 mendapat hak integrasi.(Saharudin/Rayyan/Sizuka)