ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang dan Kejaksaan Negeri Tangerang membuka layanan informasi dan pengaduan bantuan sosial COVID-19 yang dapat diakses masyarakat di nomor 0811 1500 293. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Kamis (29/7), mengatakan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. (Agung Andhika Indrawan/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)