ANTARA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (2/8), menegaskan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Karena itu masyarakat umum tidak diperkenankan untuk meminta vaksin booster tersebut. Apalagi, hingga saat ini masih banyak warga Indonesia yang bahkan belum mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama.
(Kemkes/Rauf Andar Adipati/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)