(Antara)-Menanggapi pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara untuk memberikan kewenangan kepada BIN menangkap teroris, anggota Komisi 1 DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan, DPR tidak akan memberikan kewenangan tersebut. Masing-masing lembaga sudah diatur dalam menjalankan tugasnya. Tugas BIN hanya untuk memberikan informasi intelijen, sedangkan untuk penangkapan merupakan tugas dari POLRI dan TNI.