(Antara)-Untuk mencegah potensi kebocoran penyetoran retribusi ke kas daerah dan pemungutan jasa parkir di luar ketentuan. Pemerintah Kota Palembang,Sumatera Selatan,mulai menerapkan sistem pembayaran parkir meter elektronik yang di datangkan dari Swedia. Sistem ini diharapkan mampu menunjang pendapatan hasil daerah, yang pada tahun 2016 ini, di targetkan mampu mencapai 12,5 miliar rupiah.