ANTARA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menekankan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam pembukaan Sidang MPR, di Jakarta, Senin (16/8). Untuk dapat mewujudkannya maka diperlukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 secara terbatas. (A Rauf Andar Adipati/Chairul Fajri/Farah Khadija)