ANTARA - Sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi syarat mengunjungi tempat umum. Peneliti lembaga keamanan siber dan digital CISSReC, Ibnu Dwi Cahyo, Sabtu (4/9) menyatakan ada beberapa cara untuk mencegah tersebarnya data pribadi, salah satunya adalah dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dari ponsel pintar. (Helmut Timothy/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)