ANTARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan tanggal 7 September sebagai hari perlindungan pembela HAM di Indonesia. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut keputusan tersebut diambil bertepatan dengan hari kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. (Cahya Sari/Arif Prada/Farah Khadija)