ANTARA - Sebanyak lima instansi sepakat bersinergi melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia. Sinergi itu pun diwujudkan dengan operasi interdiksi terpadu yang akan menyasar 8 wilayah perairan. (Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Gracia Simanjuntak)