ANTARA - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, meluncurkan aplikasi “e-payment” atau pembayaran eloktronik, untuk retribusi menara yang ada di Kota Padang, pada Senin, (20/09).  Dengan adanya aplikasi  “e-payment” diharapkan semakin memudahkan pemilik menara telekomunikasi di Padang dalam membayar retribusi setiap bulan, dan juga mendukung pembayaran nontunai, hingga membantu melindungi alam, dengan mengurangi penggunaan kertas sebagai alat bukti pembayaran.(Melani Friati/Rayyan/Sizuka)