(Antara)-Keputusan Jaksa Agung, HM Prasetyo, melakukan Deponering, atau mengesampingkan kasus hukum mantan ketua dan wakil ketua KPK, disambut baik mantan ketua KPK, Bambang Widjojanto. Dia berterima kasih kepada jaksa agung, dan menyatakan akan memaafkan pihak-pihak yang membuatnya menjadi tersangka.