ANTARA - Dua orang oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Palu terkait penyalahgunaan narkotika. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba seberat 3,9 kilogram. (Rangga Musabar/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)