ANTARA - Sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJamsostek melakukan kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri di seluruh Kalimantan Selatan. Melalui kerjasama ini, Kejaksaan Negeri berwenang mengawasi Pemerintah Kabupaten-Kota serta swasta, dalam pemberian jaminan sosial, untuk perlindungan hak hak bagi pekerja. (Latif Thohir/Soni Namura/Risbeyhi)