ANTARA - Kelurahan Prenggan, Kotagede, Yogyakarta merupakan desa yang dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Kampung Antikorupsi 2015. Paguyuban Mubalig Prenggan pada tahun 2020, mendapatkan pelatihan sebagai “Dai Antikorupsi” dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Pada masa pandemi COVID-19, Paguyuban Mubalig Prenggan melakukan dakwah antikorupsi secara virtual berbasis kearifan lokal melalui seni karawitan. (Suwanti/Egan Suryahartaji/Sandi Arizona/Aloysius Puspandono/Perwiranta)

Tonton juga: 
Bangun budaya antikorupsi - Bagian 1