ANTARA - Agar pelayanan rumah sakit yang ada di kota Malang berjalan optimal dan dari sisi legalitas tidak terjadi pelanggaran, Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan pengawasan secara intensif dan berkala, terkait perizinannya. Verifikasi lapangan dilakukan minimal 3 kali dalam setahun. Hingga saat ini ada 26 Rumah Sakit, dengan kategori kelas C dan D, berada dibawah kewenangan Pemkot Malang. (Achmad Syaiful Afandi/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)