ANTARA - Untik mengantisipasi potensi gelombang ketiga penyebaran COVID-19, Dinas Pariwisata Provinsi Bali membuat aturan untuk membatasi kedatangan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru 2021. Bali juga akan memperketat aturan dan pengawasan protokol kesehatan selama libur Nataru. (Pande Gede Yudha Swandikha/Yovita Amalia/Farah Khadija)