ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 tersangka dari kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir, pada Kamis (18/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan terdapat pelaku tambahan dalam kasus tersebut. (Helmut Timothy/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)