ANTARA - Sebanyak 9,496 gram sabu yang terbungkus kemasan teh China, diamankan pihak kepolisian Satuan Narkoba Polres Kota Lhokseumawe, Aceh, pada 13 November, bersama empat orang tersangka jaringan internasional. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan pelaku sempat mengubur barang bukti di dalam pasir di wilayah pesisir pantai.
(Try Vanny S/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)