ANTARA - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melarang jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk bepergian ke daerah lain saat musim libur Natal dan Tahun Baru. Selain juga meminta warga untk membatasi aktivitas saat penerapan PPKM level 3 yang akan diberlakukan saat itu. (Rindhu Kartiko/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)