ANTARA - Memanfaatkan program pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Aceh, pengendara di Aceh Utara, yang masih menggunakan nomor polisi non BL, diminta untuk segera melakukan mutasi oleh Samsat Aceh Utara, Rabu (8/12). (Try Vanny S/Yovita Amalia/Risbeyhi)