ANTARA -Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kesehatan, Senin (13/12), mengeluarkan kebijakan penutupan sejumlah Alun-alun di Kota Pontianak pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Tindakan pembatasan terukur yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tersebut, sebagai bentuk pencegahan dan penanganan COVID-19 saat malam pergantian tahun.(Indra Budi Santoso/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)