ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menambah armada pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dengan kapal besar sepanjang 110 meter dalam rangka menimbulkan efek jera terhadap pihak pencuri ikan asing di kawasan perairan nasional. Hingga 2024, seperti dikatakan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin, Senin (13/12), akan ada penambahan kapal pengawas selain dua kapal hibah dari Jepang. (KKP/Rina Anggraini/Egan Suryahartaji/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)