ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis rokok ilegal. Dari 37 perkara rokok ilegal yang masuk tahap penyidikan selama kurun waktu tahun 2021, satu perkara di antaranya merupakan hasil TPPU bisnis rokok ilegal. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)