ANTARA - Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak dibahas dalam Rapat Paripurna pada Kamis (16/12) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan tidak dibahasnya RUU tersebut lantaran tidak tersedia waktu yang cukup sehingga akan dibahas dalam awal masa sidang berikutnya. (Rina Nur Anggraini/Rio Feisal/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)