ANTARA - Apindo dan Kadin pada Senin (20/12) menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar regulasi pengupahan dalam PP Nomor 36 Tahun 2021. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengungkapkan kenaikan UMP DKI Jakarta yang dilakukan Anies Baswedan tidak berkoordinasi dengan para pengusaha di DKI Jakarta. (Helmut Timothy/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)