ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan di 210 toko penjual bahan makan di wilayah DIY. Dari hasil pengawasan ini ditemukan 35 toko tidak memenuhi ketentuan dengan menjual produk rusak, kedaluwarsa tanpa izin edar. (Imam Prasetyo Nugroho/Arif Prada/Anom Prihantoro)